Menyajikan Informasi & Opini tentang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,Sosial,dan Seni merujuk pada aspek rujukan berbagai sumber maupun pengalaman pribadi.Stay Tune!

Minggu, 25 Agustus 2019

Tantangan HOAX bagi Pemerintah untuk Suksesnya Pembangunan serta Kepemimpinan 5 Tahun Kedepan.




Tantangan HOAX bagi Pemerintah untuk Suksesnya Pembangunan serta Kepemimpinan 5 Tahun Kedepan.
25,Agustus 2019
Penulis: Ilham Maulana Kusumah
Latar Belakang
           Pada Era Globalisasi ini seiring dengan penggunaan dan kemajuan Teknologi dan Informatika yang sangat pesat  hal ini dapat melahirkan pisau bermata dua yakni,Dampak Positif dan Negatif.Penyampaian akan Informasi begitu cepat dimana setiap orang telah dengan mudah memproduksi informasi, dan informasi yang begitu cepat tersebut melalui beberapa media sosial seperti facebook,twitter,instagram ataupun pesan telpon genggam seperti, whatsapp dan lain sebagainya yang tidak dapat difilter dengan baik.
Informasi yang dikeluarkan baik orang perorang maupun badan usaha melalui media sosial dan elektronik ketika telah terkirim dan dibaca oleh banyak orang dapat mempengaruhi emosi, perasaan, pikiran  bahkan tindakan seseorang atau kelompok. Sangat disayangkan apabila informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi yang tidak akurat terlebih informasi tersebut adalah informasi bohong (hoax) dengan judul yang sangat provokatif mengiring pembaca dan penerima kepada opini yang negatif. Opini negatif, fitnah, penyebar kebencian yang diterima dan menyerang pihak ataupun membuat orang menjadi takut, terancam dan dapat merugikan pihak yang diberitakan sehingga dapat merusak reputasi dan  menimbulkan kerugian materi.
Indonesia telah memasuki masa kepemimpinan dan pemerintahan baru setelah dilaksanakannya pemilihan umum pada bulan April 2019. Seperti yang kita ketahui, banyak sekali berita-berita hoax yang tersebar luas pada saat pra pemilu dan puncaknya pasca pemilu yang menyebabkan tensi politik semakin meningkat. Hal tersebut tentu mengundang pro-kontra sehingga mengundang perpecahan dalam NKRI.
Sebuah tantangan besar bagi Pemerintah dalam menghadapi dampak dari perkembangan teknologi yang semakin canggih. Pada masa kepemimpinan periode kedua ini untuk lima tahun ke depan, Pemerintah harus bersiap-siap melawan berita hoax yang tersebar. Peraturan perundang-undangan mengenai penyebaran berita bohong (hoax) diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pembahasan
          Hoaks/Hoax(Berita Bohong),mereka mengumpulkan yang lalu lalang di banyak senarai surat/forum diskusi melalui Pos Elekronik yang tidak sesuai dengan sumber (KBBI Edisi V).Contoh yang lainnya  Menurut Silverman (2015), hoaks merupakan sebagai rangkaian informasi yang memang sengaja disesatkan, tetapi “dijual” sebagai kebenaran. Menurut Werme (2016), mendefiniskan  Fake news  sebagai berita palsu yang mengandung informasi yang sengaja menyesatkan orang dan memiliki agenda politik tertentu.Hoaks bukan sekadar misleading alias menyesatkan, informasi dalam fake news juga tidak memiliki landasan faktual, tetapi disajikan seolah-olah sebagai serangkaian fakta,Padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Salah satu contoh pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang/kejadian sejatinya. Suatu pemberitaan palsu berbeda dengan misalnya pertunjukan sulap; dalam pemberitaan palsu, pendengar/penonton tidak sadar sedang dibohongi, sedangkan pada suatu pertunjukan sulap, penonton justru mengharapkan supaya ditipu (Wikipedia, n.d.).
Solusi
          Meskipun roda kepemimpinan terus silih berganti. Akan tetapi, berita bohong tidak kunjung berhenti. Sebetulnya, penyebaran berita bohong berawal dari perkembangan teknologi informasi. Akan tetapi, pencegahan dari penyebaran berita bohong tidak perlu dengan membatasi sarana telekomunikasi dan informasi. Penyebaran berita bohong dapat terhenti apabila mental masyarakat yang  menjadi objek perkembangan teknologi informasi bersikap bijak dalam memilah dan memilih.Untuk itu kami akan memaparkan Bagaimana Cara melawan Hoaks demi Suksesnya Pembangunan serta Kepemimpinan 5 tahun kedepan diantaranya:
1.    Tegakkan Legislasi,Untuk menegakkan legislasi lebih pada peraturan  perundangan harus ditabrakkan sebaik mungkin tidak peduli pada kelompok tertentu sehingga pada penerapannya di masyarakat peraturan tersebut dapat membuat jera masyarakat

2.    Perteguh Regulasi,Sebetulnya dua hal itu sama, jadi tujuannya membuat peraturan perundang undangan yang bisa mencabut permasalahan dari akar permasalahannya dan dalam pembuatannya pun harus melalui pendekatan pada masyarakat sehingga tidak terjadi penyelewengan pada saat pelaksanaan karena pelaksanaan regulasi yang menjadi subjek nya masyarakat

3.    Sosialisasi Bahaya Hoaks,Pemerintah seharusnya mengoptimalkan Anggaran khusus Program ini,Dengan memperbanyak seminar-seminar anti hoax tentang Pencegahan serta Penanggulangan Berita Hoax dengan contoh-contoh sebagai berikut;1)Hati-hati dengan judul provokatif,2)Cermati alamat situs,3)Periksa sumber&faktanya,4)Cek keaslian foto,5)Dan yang terakhir membentuk Grup Anti-Hoax.Dengan menggunakan Bahasa yang Komunikatif dan Pembicara dalam Sosialisasi yang berkompetensi maka masyarakat akan lebih memahami dan tertarik untuk mendengarkan seminar/sosialisasi akan bahaya Hoax tersebut.

4.    Meningkatkan Angka Literasi Masyarakat,Adapun yang terakhir Pemerintah harus memperluas jaringan literasi dengan cara mengadakan pustaka keliling serta menyuarakan pentingnya membaca,Membentuk Komunitas baca di Sekolah maupun di Lingkungan Masyarakat,Dan Mengoptimalkan peran perpustakaan seperti budidayakan membaca di Sekolah sebelum Keefektifan Belajar & Mengajar (KBM).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Bagi yang mau memasang iklan kepada saya (WA; 089651826942) (CP; 085846268366 & 082215852425)

Advertisement

Nation's Hope1

    Translate

    www.nationshope1.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.

    Pengikut